Dalam rangkaian pernikahan tradisional Tionghoa kuno, Sangjit dilakukan setelah acara lamaran. Secara harfiah, Sangjit dalam bahasa Indonesia berarti proses seserahan. Atau proses kelanjutan lamaran dari pihak mempelai pria dengan membawa persembahan ke pihak mempelai wanita, dengan menggunakan judang atau dongdang seperti dibawah ini :
Warna original, menggunakan prada gincu atau warna emas.
Ca 19th century.
Terbuat dari kayu jati solid,kondisi utuh, tidak ada yang keropos.
Bagian papan ambalan ada yang diganti, mungkin hilang.
Lubang untuk memasukan alat pikul. Diperkokoh dengan besi yang sudah berkarat, menandakan barang ini sudah sangat tua.
Dimensi 164x83x64cm.
SOLD